Pemkot Serang Perkuat Akses Kerja Luar Negeri, Fokus Perlindungan dan Kompetensi PMI

KOTA SERANG — Pemerintah Kota (Pemkot) Serang terus mendorong perluasan akses kerja bagi masyarakat hingga ke pasar internasional, dengan menitikberatkan pada peningkatan kompetensi dan perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Langkah ini dibahas dalam rapat antara Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Serang bersama Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (APJATI), yang digelar pada Senin (13/4/2026).
Hadir dalam pertemuan tersebut Sekretaris Disnakertrans Kota Serang Agus Hendrawan, Kepala Bidang Pelatihan dan Produktivitas Nafis Hani, perwakilan APJATI Banten Upiyadi El Mouslekh, serta perwakilan APJATI Jawa Barat Yulia.
Dalam pembahasan, Pemkot Serang menegaskan pentingnya membuka peluang kerja ke luar negeri secara terarah dan legal, sekaligus memastikan calon pekerja memiliki keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan pasar global.
Sekretaris Disnakertrans Kota Serang, Agus Hendrawan, menyampaikan bahwa potensi tenaga kerja lokal cukup besar dan perlu difasilitasi melalui program pelatihan serta pendampingan sebelum diberangkatkan.
“Penempatan PMI harus dilakukan secara profesional, mulai dari peningkatan kompetensi hingga kesiapan mental, agar mampu bersaing di luar negeri,” ujarnya.
Selain membuka peluang kerja, aspek perlindungan juga menjadi perhatian utama. Pemerintah menekankan pentingnya pengawasan sejak tahap rekrutmen hingga penempatan, guna mencegah praktik penyaluran tenaga kerja yang tidak sesuai prosedur.
Pemkot Serang juga berkomitmen memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk asosiasi dan perusahaan resmi, untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai regulasi.
Sementara itu, perwakilan APJATI Banten, Upiyadi El Mouslekh, menegaskan bahwa pihaknya akan menjalankan proses penempatan PMI melalui perusahaan resmi yang telah memenuhi ketentuan pemerintah.
Ia juga menyebutkan bahwa APJATI akan aktif memberikan informasi peluang kerja luar negeri kepada masyarakat, sehingga akses terhadap pekerjaan global menjadi lebih terbuka.
Melalui kolaborasi ini, diharapkan masyarakat Kota Serang tidak hanya mendapatkan kesempatan kerja yang lebih luas, tetapi juga jaminan keamanan dan perlindungan selama bekerja di luar negeri. (Sb)







