Jakarta

Menag: Pendidikan Gratis di Sekolah Negeri Berlaku Juga di Madrasah Negeri

Jakarta,Sibayakpost.com – (Kemenag) — Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kebijakan pendidikan gratis bagi peserta didik di sekolah negeri juga berlaku bagi madrasah negeri binaan Kementerian Agama (Kemenag).

Hal tersebut disampaikan Menag usai mengikuti rapat terbatas yang membahas penyediaan pendidikan negeri gratis mulai dari jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi di Istana Negara, Jakarta.

“Baik, apa yang berlaku di sekolah, itu juga berlaku di madrasah di bawah Kementerian Agama, yaitu madrasah negeri,” ujar Menag, Rabu (23/9/2026).

Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto memberikan penekanan pada komitmen pemerintah untuk memberikan layanan pendidikan gratis bagi murid pada jenjang pendidikan dasar dan menengah. Kebijakan tersebut juga dimulai dari taman kanak-kanak.

Menurut Abdul Mu’ti, penguatan pendidikan gratis tersebut turut didukung melalui pemanfaatan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Program Indonesia Pintar (PIP). Dana BOS diperuntukkan bagi kebutuhan operasional sekolah, termasuk pembayaran guru non-ASN di sekolah negeri, perbaikan ringan, serta mendukung kegiatan ekstrakurikuler.

“Jadi selama ini anak-anak atau murid yang belajar di sekolah dasar dan di taman kanak-kanak mulai tahun ini itu mendapatkan dana BOS untuk semua murid dan kemudian dana PIP untuk murid dari keluarga yang tidak mampu,” kata Abdul Mu’ti.

- advertisement -

Ia menjelaskan, guru PNS di sekolah negeri digaji oleh pemerintah pusat. Sementara itu, guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) juga akan mendapatkan pembiayaan gaji dari pemerintah pusat pada waktunya.

Adapun guru non-ASN yang mengajar di sekolah negeri dapat dibayar melalui dana BOS. Abdul Mu’ti menyebut, sebesar 20 persen dari dana BOS dapat digunakan untuk operasional pembayaran gaji guru non-ASN di sekolah negeri.

Selain pembiayaan pendidikan, pemerintah juga memberikan perhatian pada peningkatan kualitas tenaga kependidikan melalui berbagai pelatihan. Pembiayaan pelatihan tersebut diupayakan dapat dipenuhi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno mengatakan, Presiden Prabowo memiliki sejumlah program dan terobosan signifikan di bidang pendidikan. Program tersebut, kata dia, tidak hanya diarahkan pada peningkatan kualitas pendidikan, tetapi juga aksesibilitas.

“Bagaimana pendidikan ini menjangkau seluruh anak-anak di semua lapisan ekonomi, tetapi di saat yang sama juga meningkatkan kualitas,” ujar Pratikno.

Abdul Mu’ti menegaskan, komitmen pendidikan gratis tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah memastikan seluruh anak Indonesia memperoleh pendidikan yang bermutu. Kebijakan itu juga menjadi bagian dari pelaksanaan Asta Cita keempat Presiden Prabowo Subianto.

Dengan penegasan Menag tersebut, kebijakan pendidikan gratis yang berlaku pada sekolah negeri juga mencakup madrasah negeri sebagai satuan pendidikan di bawah Kementerian Agama.(Red)

–

Rekomendasi untuk Dibaca

Sibayakpost.com